Cara Bayar Tagihan Listrik PLN Pascabayar Pakai Dana 2022

Cara Bayar Listrik di Dana 2021 dan Berapa Biaya Admin - IndoCara

Indocara – Cara Bayar Listrik di Dana. Penggunaan listrik sudah menjadi kebutuhan penting dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Kita baru akan merasakan betapa pentingnya listrik ketika terjadi pemadaman listrik. Karena saking pentingnya jangan sampai kamu telat membayar listrik apalagi sampai telat 1 bulan, karena bisa saja petugas PLN akan mematikan listrik di rumah kamu untuk sementara bahkan melakukan pencabutan listrik.

Membayar tagihan listrik tiap bulan sudah menjadi aktivitas rutin bulanan, mau tidak mau kita harus mebayar tagihan tersebut supaya listrik di rumah tetap berfungsi. Dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, kini kamu tidak perlu repot-repot keluar rumah dan mengantre untuk sekedar membayar tagaihan listrik.

Aplikasi Dana merupakan dompet digital di mana dengan aplikasi tersebut kamu bisa membayar berbagai macam tagihan secara online. Kamu juga bisa membeli token listrik, membeli pulsa dan paket data dan masih banyak lagi layanan lainnya.

Baca Juga: Cara Beli Token Listrik di Dana.

Pada artikel ini, kami akan menjelaskan cara menggunakan aplikasi Dana untuk membayar tagihan listrik PLN Pascabayar (tagihan bulanan). Caranya juga sangat mudah, kamu hanya perlu membuat akun di aplikasi Dana dan melakukan top up atau isi saldo dengan berbagai macam metode top up.

Dengan aplikasi Dana kamu juga bisa cek tagihan listrik secara online dan gratis. Ketika kamu sudah tahu berapa biaya tagihan listrik yang harus dilunasi, kamu hanya perlu mengisi saldo Dana dan melanjutkan ke tahap pembayaran. Berikut adalah cara bayar listrik di Dana.


Cara Bayar Listrik Pascabayar di Aplikasi Dana

    1. Buka aplikasi Dana.
    2. Pada halaman utama, pilih menu Lihat Semua.
      1 Dana - Pilih Lihat Semua (1)
    3. Kemudian pilih menu Listrik.
      2 Dana - Lihat Semua - Pilih Menu Listrik (1)
    4. Selanjutnya pilih tab Pascabayar, kemudian masukan nomor ID pelanggan PLN kamu.
      Pilih Tab Pascabayar kemudian Masukan ID Pelanggan PLN - Dana
  1. Jika ID Pelanggan yang kamu masukan benar, maka akan muncul informasi detail mengenai tagihan listrik bulan lalu berserta biaya admin untuk pembayaran listrik menggunakan Dana. Kemudian pilih Confirm untuk melanjutkan ke pembayaran.
    Detail Tagihan Listrik PLN Pascabayar di Aplikasi Dana
  2. Muncul konfirmasi pembayaran, jika kamu sudah yakin, maka pilih PAY.
    Konfirmasi Pembayaran Listrik PLN Pascabayar di Dana - Pilih Pay
  3. Hanya menunggu beberapa saat saja, kamu sudah berhasil melakukan pembayaran tagihan listrik PLN Pascabayar menggunakan aplikasi Dana.



 

Tanya Jawab (FAQ)

Apa itu listrik prabayar dan pascabayar?

Secara umum listrik prabayar adalah layanan yang menggunakan token listrik (beli token dulu baru pakai), Sedangkan listrik Pascabayar adalah pakai listrik dulu nanti baru bayar bulan depan (tagihan).

Apakah bisa bayar tagihan dan beli token listrik di Dana?

Bisa, kamu bisa bayar tagihan listrik PLN bulanan dan juga beli token listrik di aplikasi Dana.

Apa saja keuntungan bayar listrik lewat Dana?

Dengan aplikasi Dana, kamu bisa bayar listrik kapan saja dan dimana saja tanpa harus repot pergi ke otlet pembayaran listrik. Serta kamu bisa bisa bayar listrik di Dana dapat cashback jika kamu memiliki voucher atau sedang ada promo dari Dana.

Berapa biaya admin bayar listrik di Dana?

Setiap transaksi pembayaran listrik pakai Dana, akan dikenakan biaya admin sebesar Rp 1.500.

Apakah bisa membayar tagihan listrik orang lain di Dana?

Kamu bisa membayar tagihan listrik PLN orang lain, selama kamu memiliki ID Pelanggan.

Berapa lama proses pembayaran tagihan listrik di Dana?

Proses pembayaran listrik di Dana sangat cepat dan hanya membutuhkan waktu beberapa detik saja.

Berapa denda jika telat bayar listrik?

Untuk setiap pelanggan PLN Pascabayar harus membayar tagihan maksimal tanggal 20 di setiap bulannya, jika kamu membayar lebih dari tanggal 20 maka kamu akan dikenakan denda sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2017. Jika kamu telat, maka kamu harus membayar denda sesuai dengan batas daya. Berikut adalah daftar denda telat bayar listrik PLN Pascabayar.


Daftar Denda Telat Bayar Listrik PLN

Batas Daya Denda per Bulan
450 VA Rp. 3.000
900 VA Rp. 3.000
1.300 VA Rp. 5.000
2.200 VA Rp. 10.000
3.500 – 5.500 VA Rp. 50.000
6.600 – 14.000 VA 3% dari tagihan rekening listrik (minimum Rp. 75.000) per bulan
Di atas 14.000 VA 3% dari tagihan rekening listrik (minimum Rp. 100.000) per bulan

Perlu kamu ketahui, apabila kamu tidak melakukan pembayaran listrik atau menunggak selama 30 hari, maka petugas PLN berhak melakukan pemutusan aliran listrik sementara. Jika masih kamu masih telat sampai 60 hari, maka petugas PLN berhak untuk melakukan pembongkaran instalasi PLN mulai dari tiang sampai kWh Meter.

Sekian dari cara bayar listrik di Dana. Kini kamu bisa membayar listrik hanya lewat hp secara online, sehingga dapat menghemat tenaga dan waktu. Pastikan untuk membayar tagihan listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya. Ikuti website indocara.com untuk mendapatkan informasi lainnya seputar tansaksi dan belanja online. Jika ada pertanyaan, kritik maupun saran, silakan tinggalkan komentar di bawah.

Syarat dan ketentuan serta beberapa info lainnya mungkin saja dapat berubah sewaktu-waktu.

You might like